Nama*: | Arif |
Alamat*: | Jl. lele 6 No 270 |
Email*: | arifsudarman***@gmail.com |
Nomor Telepon*: | 0817683*** |
Informasi Pekerjaan/Pekerjaan*: | Karyawan kontrak |
Nama Perusahaan*: | Jaddi foods |
Informasi Pendapatan/Pendapatan*: | Karyawan - Gaji diterima transfer via bank |
Nominal Gaji*: | Rp.7.200.000,- |
Cicilan Bulanan Lain-lain*: | No |
Jenis Kredit/Mengenai*: | Kredit Pemilikan Rumah (KPR) |
Keterangan*: | Selamat malam Pak. Saya ingin menannyakn perihal KPR. Pihak developer kami mengajukan KPR ke bank BNI sebesar Rp.318,000,000 dan yang di setujui hanya sebesar Rp.301,000,000,- sehingga kami harus membayar sisa yang tidak di acc kepada developer sebagai penambahan DP. Total gaji saya dan istri Rp.11,000,000,- Yang ingin saya tanyakan:apakah ini akal-akalan developer untuk bayar cash atau memang seperti itu prosedurnya, dan apakah saya dapat menanyakan langsung ke bank BNI terdekat mengenai KPR saya tersebut, mohon infonya Pak makasih. |
Jawab:
selamat siang Bpk Arif,
Sebelum menjawab pertanyaan bapak, saya akan jelas terlebih dahulu bagaimana proses pengajuan kredit bapak sejak developer menyerahkan kepada bank. Setelah bank menerima berkas pengajuan bapak, bank akan menginput nilai KPR yang diajukan. Karena bapak beli melalui developer biasanya tidak akan ada masalah dalam menetapkan nilai KPR yang diajukan, karena pihak bank sudah melakukan kerjasama dengan developer sehingga harga rumah nya juga akan mengikuti price list di surat persanan yang bapak tanadtangani.
Kemudian setelah itu bank akan melakukan verifikasi penghasilan bapak, apabila penghasilan bapak DINILAI CUKUP untuk mendapat plafon kredit yang diajukan maka bapak akan mendapat persetujuan kredit full plafon atau nilai persetujuan bank sesuai dengan nilai pengajuan kredit diawal. NAMUN jika penghasilan bapak DINILAI KURANG maka biasanya bank akan memiliki 2 pilihan yaitu apakah jangka waktunya diperpanjang (misal dari 10 tahun menjadi 15 tahun) atau nilai pengajuan kreditnya dikurangi (misal pengajuannya 500juta menjadi 450juta). pilihan tersebut akan diambil bank agar mendapatkan scoring yang sesuai dengan ketentuan bank.
Menjawab pertanyaan bapak, dari kasus ini, saya menduga bahwa penghasilan bapak kurang mencukupi untuk mendapatkan kredit sebesar Rp.318.000.000,- sehingga bank mengambil keputusan untuk mengurangi nilai persetujuan kreditnya. berdasarkan perhitungan saya dengan gaji 7,2juta bapak memang hanya akan mendapat pinjaman sebesar Rp.303.000.000,- untuk jangka waktu 20 tahun. (asumsi saya, mungkin penghasilan istri bapak tidak diakui oleh pihak bank, sehingga total gaji yang diakui hanya 7,2jt) Jadi menurut saya hal ini bukanlah akal-akalan developer.
Bagaimana kita bisa yakin bahwa ini bukanlah akal-akalan developer? Bapak BERHAK untuk meminta SURAT KEPUTUSAN KREDIT (SKK) dari Bank yang menyatakan kredit bapak hanya disetujui sebesar Rp.301.000.000,- setelah menerima SKK, bapak bisa menghubungi pihak bank untuk mengetahui detailnya. Apabila pengajuan kredit bapak hanya disetujui sebesar Rp.301.000.000,- maka bapak wajib membayarkan kembali kekurangannya ke Developer sebagai penambahan DP. Demikian penjelasan dari saya, semoga bermanfaat..