Top Up KPR

Apakah Anda membutuhkan dana tambahan untuk menjalankan usaha? Atau Anda memiliki kebutuhan mendesak? Coba Anda pertimbangkan untuk mengajukan TOP UP KPR. Apa itu TOP UP KPR? Top Up KPR adalah salah satu fasilitas kredit yang ditawarkan pihak bank untuk menambah limit pinjaman, misalnya semula sisa pinjaman 100jt dinaikan menjadi 200jt. Top up diberikan kepada nasabah yang sebelumnya sudah memiliki KPR dan memiliki histori permbayaran yang baik.

Kok harus ada histori pembayaran yang baik? Ya, ini penting, karena bank tidak mau memberikan tambahan hutang kepada nasabah yang sering nunggak pembayaran, bank lebih memilih menjaga NPLnya tetap rendah. Lalu apa yang harus diperhatikan dalam mengajukan Top Up KPR? Untuk melakukan top up, rumah yang menjadi jaminan bank akan di appraisal ulang oleh Appraisal Independen yang ditunjuk oleh pihak bank. Pihak Appraisal akan menilai berapa harga pasaran rumah Anda pada saat ini. Biasanya bank akan memberikan tambahan pinjaman maksimal samapi dengan 70%-80% dari nilai rumah saat ini.

Didalam blog ini, saya akan menjabarkan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan Top Up Kredit ke bank, juga Simulasi Cicilan Bank, serta info seputar pengajuan kredit agar disetujui oleh bank. So, tunggu apalagi? segera ajukan top up, mumpung bunga bank saat ini masih murah.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Top Up KPR