Apakah saat ini Anda sedang mencari informasi mengenai Takeover KPR? Kalau benar, berarti Anda sudah berada di tempat yang tepat, kami akan memberikan informasi, tips, dan berita seputar KPR. Kami akan menginformasikan mengenai persyaratan kredit yang perlu Anda persiapkan untuk pengajuan KPR.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan Takeover KPR adalah:
- Copy KTP suami Istri
- Copy NPWP
- Copy kartu keluarga
- Copy surat nikah
- Pas foto terbaru ukuran 3x4
- Copy buku tabungan 3 bulan terakhir + halaman depan buku tabungan
- Copy surat keterangan kerja terbaru dari perusahaan
- Copy slip gaji 3 terbaru bulan terakhir
- Pengisian aplikasi pengajuan kredit bank
- Jika Anda berstatus wiraswasta, maka Anda wajib melampirkan surat ijin usaha (SIUP, TDP, NPWP perusahaan, akte pendirian dan pengesahannya), laporan keuangan 3 bulan terakhir.
- Biaya appraisal bank
- Copy sertifikat
- Copy IMB
- Copy PBB
- Buku tabungan bank pemberi kredit sebelumnya
- Rekening koran pinjaman dari bank pemberi kredit 6 bulan terakhir
Untuk Takeover KPR pihak bank akan melakukan survey untuk menaksir nilai rumah yang akan dijaminkan, biasanya akan dikenakan biaya appraisal bank berkisar 500rb-1juta rupiah.
Rumah yang dijaminkan pun harus memiliki kriteria sbb:
- Bebas banjir.
- Jalan di depan rumah min 4 meter / lewat 2 mobil.
- Jauh dari kuburan.
- Jauh dari sutet
- Surat-surat lengkap (Sertifikat, IMB, PBB)
Jika Anda ingin mengajukan pertanyaan kepada kami mengenai hal ini bisa klik form konsultasi gratis.
Jika Anda ingin mengajukan kredit KPR kami bisa membantu dengan mengisi form pengajuan kredit.