Persyaratan Pengajuan Kredit Takeover KPR



Apakah saat ini Anda sedang mencari informasi mengenai Takeover KPR? Kalau benar, berarti Anda sudah berada di tempat yang tepat, kami akan memberikan informasi, tips, dan berita seputar KPR. Kami akan menginformasikan mengenai persyaratan kredit yang perlu Anda persiapkan untuk pengajuan KPR.


Persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan Takeover KPR adalah:
  1. Copy KTP suami Istri
  2. Copy NPWP
  3. Copy kartu keluarga
  4. Copy surat nikah
  5. Pas foto terbaru ukuran 3x4
  6. Copy buku tabungan 3 bulan terakhir + halaman depan buku tabungan
  7. Copy surat keterangan kerja terbaru dari perusahaan
  8. Copy slip gaji 3 terbaru bulan terakhir
  9. Pengisian aplikasi pengajuan kredit bank
  10. Jika Anda berstatus wiraswasta, maka Anda wajib melampirkan surat ijin usaha (SIUP, TDP, NPWP perusahaan, akte pendirian dan pengesahannya), laporan keuangan 3 bulan terakhir.
  11. Biaya appraisal bank
  12. Copy sertifikat
  13. Copy IMB
  14. Copy PBB
  15. Buku tabungan bank pemberi kredit sebelumnya
  16. Rekening koran pinjaman dari bank pemberi kredit 6 bulan terakhir

Untuk Takeover KPR pihak bank akan melakukan survey untuk menaksir nilai rumah yang akan dijaminkan, biasanya akan dikenakan biaya appraisal bank berkisar 500rb-1juta rupiah.
Rumah yang dijaminkan pun harus memiliki kriteria sbb:
  1. Bebas banjir.
  2. Jalan di depan rumah min 4 meter / lewat 2 mobil.
  3. Jauh dari kuburan.
  4. Jauh dari sutet
  5. Surat-surat lengkap (Sertifikat, IMB, PBB)
Jika Anda membutuhkan simulasi cicilan silahkan klik disini
Jika Anda ingin mengajukan pertanyaan kepada kami mengenai hal ini bisa klik form konsultasi gratis.
Jika Anda ingin mengajukan kredit KPR kami bisa membantu dengan mengisi form pengajuan kredit.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Persyaratan Pengajuan Kredit Takeover KPR